Senin, 07 Juni 2010

Otonomi Khusus

Membahasa tentang Otonomi khusus, menurut saya semangat otonomi yang meluas adalah sebuah hal yang positif bahkan sudah seharusnyalah masyarakat dari masing-masing daerah dari mulai tingkat pemerintahan terkecil seperti rt/rw sampai pemerintah pusat merasakan hasil dari sumber pendapatannya masing-masing karena dengan otonomi yang meluas maka pembangunan di Indonesia akan lebih merata lagi tidak hanya di jakarta, tetapi seluruh daerah di indonesia dapat merasakan suasana seperti jakarta di daerah mereka sendiri seperti infrastruktur, sarana dan prasarana terutama dalam hal lapangan pekerjaan. Jika memang suatu daerah tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk menghidupkan daerahnya baik itu dari segi infrastruktur, maupun sarana dan prasarana yang mendukung untuk tercapainya suatu kemandirian daerah tersebut, barulah pemerintah pusat dapat memberikan bantuan ke daerah tersebut.
Kita tahu bahwa sangat banyak orang dari daerah yang berbondong-bondong melakukan migrasi ke Jakarta, mereka mengharapkan dapat merubah nasibnya di Jakarta kerena mereka pikir di Jakarta sangat mudah untuk mencari pekerjaaan.namun kenyataan tidaklah demikian, ketika mereka kejakarta mereka tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan dan malah menimbulkan masalah social baru bagi daerah yang dkunjunginya. Hal tersebut tentu tak akan terjadi jika pelaksanaan otonomi daerah sudah dilaksanakan dengan baik dan benar, warga yang tinggal di dearah-daerah tidak perlu pergi merantau ke kota-kota besar untuk mencari pekerjaan disana karena daerah mereka sudah mandiri dan memliki lapangan pekerjaaan yang cukup bagi masayarakat daerah tersebut.
Banyak orang yang menghawatirkan jika kita melakukan otonomi khusus maka daerah daerah di Indonesia akan terpecah menjadi daerah suku-suku seperti di daerah Yugoslavia. Tetapi hal tersebut tak akan terjadi jika pemerintah pusat menaruh perhatiannya kepada daerah-daerah yang terpencil tersebut. Kami mempunyai keyakinan bahwa dalam berbagai hal ketika sesuatu sudah berada di dalam kondisi yang cukup maka akan sedikit terjadi goncangan- di dalamnya, begitu halnya dengan suatu daerah. Jika daerah tersebut sudah mampu mandiri maka akan sedikit potensi untuk terjadinya konflik yang menuntut untuk memisahkan diri dari NKRI, sebagai contohnya GAM dan OPM tuntutan utama dari kedua daerah tersebut adalah agar pemerintah lebih menaruh perhatian kepada daerah aceh dan papua. Namun, mungkin karena tidak adanya perubahan yang terjadi di daerah tersebut maka mereka membentuk kelompok yang memiliki misi untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mewujudkan otonomi daerah yang berhasil
1) reformasi birokrasi
2) mengadakan program pusat pemerintahan bergilir
3) Tidak membedakan sara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar